
BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- KPU Provinsi Lampung mengundi dan menetapkan nomor urut pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung pada Pilkada serentak 2024.
Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami mengatakan, paslon Arinal Djunaidi dan Sutono mendapatkan nomor urut 1, sedangkan Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela nomor 2 urut.
“Kami resmi menetapkan nomor urut 1 Arinal-Sutono dan nomor urut 2 Rahmat Mirzani Djausal- Jihan Nurlela,” kata Erwan Bustami saat Rapat Pleno Terbuka di Novetel Lampung, Senin (23/9/2024).
Pascamengambil nomor urut itu, Erwan mengatakan, KPU Lampung resmi menetapkan nomor urut 1 pada pemilihan gubernur (pilgub) November 2024 kepada paslon Arinal-Sutono.
“Berdasarkan pengundian ditetapkan nomor urut paslon sebagai berikut, nomor urut 1 Arinal Djunaidi-Sutono, partai politik pengusung PDIP,” ujarnya.
Sedangkan nomor urut 2, untuk paslon Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela.
“Nomor urut 2 Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela, Gerindra, PKB, Nasdem, PKS, PAN, Golkar, Demokrat, PSI, dan Partai Buruh,” katanya.
Usai penetapan ini, KPU Lampung secara resmi menutup pengundian nomor urut tersebut.
“Secara resmi kami tutup, berlanjut menandatangani nota kesepahaman pemilu damai,” pungkasnya. (*)